Pengertian Shalat Sunnah dan Macam-Macamnya


Shalat sunnat adalah shalat yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh setiap muslim untuk memperkaya dan memperdalam amal dan rasa keimanan seseorang. Shalat sunnat apabila dilaksanakan akan mendapat pahala sedangkan apabila ditinggalkan tidak akan mendapat siksa.

Macam-macam shalat sunnat

1. Rawatib
Shalat yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardlu dan dilakukan sendiri (munfarid) yaitu antara lain seperti:
a. Dua rakaat sebelum sembahyang subuh
b. Dua atau empat rakaat sebelum dan atau sesudah dluhur
c. Dua rakaat sesudah maghrib
d. Dua rakaat sesudah isya'

2. Shalatullail
Shalatullail artinya shalat di waktu malam yang terdiri dari
a. Shalat tahajud pada waktu tengah malam atau akhir malam
b. Shalat tarawih pada bulan ramadhan
c. Shalat witir yang dilaksanakan minimal satu rakaat, shalat witir ini adalah shalat sunnat yang rakaatnya harus ganjil dan merupakan akhir shalat malam.

Shalatullail biasanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. sebanyak 11 rakaat dan munfarid (sendrian).

3. Istikharah
shalat istikharah ini dilakukan sebanyak dua rakaat dan dilaksanakan pada setiap saat shalat. Shalat sunnat ini dilakukan untuk memmohon petunjuk atas adanya dua pilihan untuk dipilih salah satu paling baik

4. Istisqa'
shalat istisqa' ini dilakukan sebanyak dua rakaat untuk meminta hujan karena kekeringan sebagai akibat musim kemarau yang panjang dan dilakukan dengan berjamaah di lapangan

5. 'Idain
Shalat 'idain berarti shalat dua 'id yaitu shalat idul fitri dan shalat idul adha atau shalat 'id setelah selesai ibadah puasa pada bulan ramadhan dan shalat 'idul adha yang dilaksanakan dalam waktu ibadah haji (setelah wukuf di arafah)

Shalat idul fitri dilaksanakan pada waktu pagi hari setelah membagikan zakat fitrah sedangkan shalat idul adha lebih pagi dan kedua duanya diikuti oleh khutbah karena setelah itu dianjurkan untuk memotong dan membagikan Qurban selama tiga hari sesudah idul adha yaitu pada hari tasyrik.


image: google.com

6. Gerhana


Shalat sunnat gerhana ada dua macam, yaitu shalat gerhana bulan (khusuf) dan shalat gerhana matahari (kusuf). Shalat sunnat ini dilakukan sebanyak masing masing dua rakaat dan dilaksanakan berjamaah. Masing-masing rakaat dengan dua fatihah dan dua ruku' (setelah selesai ruku' yang pertama tidak langsung sujud tetapi berdiri (i'tidal) kembali kemudian membaca fatihah lagi dan ruku' lagi, baru kemudian sujud untuk rakaat pertama begitu pula hal yang sama terjadi pada rakaat yang kedua.
Pada shalat sunnat ini diikuti oleh khutbah.

7. Tahiyyatul Masjid


Shalat sunnat tahiyyatul masjid dilakukan oleh seorang muslim secara munfarid (sendiri) apabila yang bersangkutan memasuki masjid dan dilakukan sebanyak dua rakaat.

8. Syukrul Wudlu

Shalat sunnat syukrul wudlu dilakukan langsung setelah mengambil wudlu dan dilakukan sebanyak dua rakaat untuk memohon sesuatu. Shalat sunnat ini sering kali disebut shalat hajat.

0 Response to "Pengertian Shalat Sunnah dan Macam-Macamnya"

Post a Comment